Senin, 17 Juni 2024

HYMNE MI

 LIRIK HYMNE MI


Segala puji ku sembahkan

Ke haribaan Mu Ya Allah

Atas limpahan karunia-Mu

Yang tak terhitung nilainya

Engkau anugerahkan amanah pendidikan

Dalam mencerdaskan kehidupan bangsa

Madrasah Ibtidaiyah wahana pengembangan

Pendidikan Dasar

Menuju masyarakat beriman dan bertaqwa

Dan berakhlakul karimah

Jumat, 07 Juni 2024

KEWAJIBAN MENCARI ILMU

 MEMAHAMI KEWAJIBAN MENCARI ILMU

Oleh: KH. Jajang Suryana, S.Ag ( Pembina Yayasan Al-Muawanah Tasikmalaya )



بسم الله الرحمن الرحيم

Islam sangat menjunjung tinggi ilmu, mendorong setiap orang untuk mencari dan mempelajarinya bahkan mewajibkan. 


Berikut di antara ayat Al-Quran dan hadis terkait hal tersebut:
1.QS. Almujadalah(58):11

   ..يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات...
"..Allah niscaya akan meninggikan orang-orang yang beriman dari kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.."

2. Hadis Nabi Muhammad SAW:

                                  طلب العلم فريضة على كل مسلم
"Mencari ilmu diwajibkan pada setiap muslim"(HR. Ibnu Majah)
      من خرج فى طلب العلم فهو فى سبيل الله حتى يرجع
""Siapa yang keluar untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang"(HR.Attirmidzi).

Dan masih banyak dalam Al-Quran dan hadis Nabi terkait hal tersebut.
Apabila kita mencermati berbagai literatur yang ada, ulama tidak membedakan adanya ilmu agama atau umum, yang dibedakan adalah hukum dalam mempelajarinya. 

Imam Al-Ghazali terkait kewajiban mencari ilmu membagi kepada dua kategori; Fardu 'Ain dan Fardhu kifayah. 

Fardhu 'Ain adalah kewajiban yang melekat pada setiap orang dan Fardhu kifayah adalah kewajiban yang tidak dibebankan kepada setiap orang dalam arti ketika ada yang sudah melaksanakannya maka menjadi gugur untuk yang lainnya.

Ilmu yang mempelajarinya fardhu 'ain, menurut Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Mandhumatu Hidāyatul Azdkiyā' ilā Tharīqil Awliyā, ada 3 macam: 
ilmu yang menjadikan ibadah sah, ilmu yang menjadikan akidah sah, dan ilmu pembersih hati. 

Sementara yang termasuk fardhu kifayah yang di luar hal tersebut, seperti: ilmu kedokteran, astronomi, geografi dan yang semacamnya, lebih disesuaikan dengan keahlian seseorang  dalam ilmu-ilmu  tersebut untuk memberikan kontribusi kemaslahatan bagi kemajuan kehidupan.

Demikianlah sekilas tentang kewajiban dalam mencari ilmu, semoga memotivasi kita untuk terus semangat dalam mencari dan mengejarnya seraya bisa membedakan mana yang termasuk fardhu 'ain dan fardhu kifayah.  

Selanjutnya, tinggal bagaimana belajar ilmu yang termasuk fardhu 'ain tersebut, kepada guru-guru (baca:Ulama) yang benar-benar memiliki sanad keilmuan sampai Rasulullah SAW, supaya terhindar dari salah paham dan paham yang salah.

Wallahu a'lam bisshawāb Wal Hamdu lillāhi rabbil 'ālamīn.



Pembangunan Masjid Al Akbar

Progres Pembangunan Masjid Al Akbar


Kami panitia pembangunan masjid  Al Akbar Sampaikan jazakallah khoeron Katsir kepada para donatur yang sudah berinfak buat pembangunan masjid tahap 2. Sekarang kami buka donasi tahap 3 untuk biaya pemasangan atap,  1 kubah dan 2 menara.  Dana yang dibutuhkan   Rp. 50.000.000,- Bagi Bapak/Ibu/Sahabat semua yg akan donasi material atau uang di persilahkan.  Semoga dengan membantu membangun rumah Allah ini, Allah berkenan memberikan keberkahan harta, kemulyaan kedudukan Bapak/Ibu/Sabahat. Donasi mulai dari 

Rp 10.000,- 

dapat di salurkan ke Rek: 

BRI : 43810101 2120 533

An/ DKM Al Akbar

BCA : 0549 333 445

BSI : 709 883 2321

An Yayasan Al-Muawanah Tsm


Info +6285353067388

http://almafoundation.id

Jazakallahukhoeron Katsir kepada muwakif yang telah membersamai pembangunan masjid. Silahkan di share peluang ini kepada mukhsinin lainnya. 




Kamis, 06 Juni 2024

MARS Al MUAWANAH

AL MUAWANAH JAYA

( Cipta : Nandang S, S.Kom )




SALAM DARI KAMI SEMUA

AL-MUAWANAH TERCINTA

MARI KAWAN SEMUA

MENUNTUT ILMU YANG BERGUNA


AL-MUAWANAH SIAP SEDIA

TUNAIKAN TUGAS MULIA

MENDIDIK DAN MEMBINA

CERDASKAN PUTRA-PUTRI BANGSA


SATUKAN LANGKAH DAN BARISAN KITA

TUK MERAIH CITA-CITA

NEGRI AMAN DAMAI SERTA SEJAHTERA 

BERTAQWA PADANYA


KARNA ITU KITA

JANGAN SAMPAI LUPA

MEMOHON DO’A PADANYA

ALMUAWANAH.. ALMUAWANAH ..

SEMOGA TETAP JAYA




Rabu, 05 Juni 2024

DAMAI DARI KAMPUNG MODERASI

DAMAI DARI KAMPUNG MODERASI 

MENGUATKAN KERUKUNAN 

Oleh: KH. Jajang Suryana, S.Ag ( Pembina Yayasan Al-Muawanah Tasikmalaya )




Hidup rukun, damai dan toleran adalah anugerah dari sang maha pencipta Allāh SWT yang harus disyukuri. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kondusif, rukun, dan damai dengan kondisi bangsa yang  heterogen  terdiri dari  beragam agama, suku, etnis dan budaya , kita patut bersyukur. Dalam pada itu, untuk  menjaga anugerah ini, salah satunya diperlukan upaya terus menerus dari semua pihak untuk memiliki semangat moderasi beragama,  yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI.

Moderasi beragama yang berarti cara pandang, sikap, dan perilaku selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama, dengan indikator adanya: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal (Sumber:Buku Putih Moderasi Beragama). Hal tersebut sangat dibutuhkan adanya,  terlebih dalam menghadapi kehidupan yang heterogen.






Kepengurusan Alma Peduli


 

Susunan kepengurusan Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) Alma Peduli periode 2024 s.d 2028

 

SK Baznas : UNIT PENGUMPUL ZAKAT ( UPZ ) ALMA PEDULI



Selasa, 04 Juni 2024

Dokumentasi Alma Peduli

Berikut sebagaian dokumentasi kegiatan-kegiatan dari AlmaPeduli yang rutin dilakukan harian, mingguna, bulanan dan juga kegiatan tahunan. 

Dan juga kami ucapkan terimakasih kepada para donatur yang telah ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diadakan oleh AlmaPeduli. Semoga Allah SWT memberi pahala atas apa yang telah dikeluarkan.






Visi - Misi LKSA

LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK 

( LKSA ) AL-MUAWANAH

A. VISI MISI

VISI

Terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh anak asuh dan menjadi LKSA yang professional, unggul mandiri dan amanah yang melahirkan generasi yang unggul

MISI

- Membangun anak asuh yang unggul

- Mengantarkan anak asuh memiliki kematangan dan kedalaman ilmu agama islam dan berwawasan kebangsaan serta menjunjung tinggi NKRI dengan berasaskan pancasila dan UUD 1945

- Mengembangkan pola kerja LKSA pesantren berbasis manajemen modern yang propesional dan islamai, bekerja berlandaskan perencanaan dan ilmu, guna menciptakan suasana kehidupan lingkungan bersih, sehat, tertib, aman dan damai.

- Meningkatkan citra positif diri sebagai LKSA pesantren yang modern, berwawasan estetika lingkungan dan berbudaya modern serta berbasis sains dan teknologi informasi.

- Menyelenggarakan pendidikan islam yang berorientasi pada mutu dan terbentuknya santri yang cerdas secara sepiritual, intelektual dan moral sebagai upaya menciptakan kader ummat yang rahmatan lil'alamin.


B. TUJUAN

1. Turut serta mendukung pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak kurang mampu ( yatim, terlantar dan dhuafa ) melalui jalur pendidikan formal dan non formal

2. Turut serta dalam memajukan kepentingan umum dalam bidang kesejahteraan sosial dan budaya.

3. Turut serta dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan negara kesatuan revublik indonesia.

4. Melakukan kegiatan-kegiatan yang fositif, berdaya guna/berhasil guna bagi masyarakat dan pemerintah.

5. Turut serta membantu pemerintah dalam memberantas buta huruf dan buta aksara.

6. Turut serta membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan intelektual, emosional dan sepiritual.

Alma Berqurban


 

Struktur Kepengurusan YAT

 




PROFIL

PROFIL KEPESANTRENAN 

YAYASAN AL-MUAWANAH TASIKMALAYA



1. IDENTITAS LEMBAGA

a. Nama Yayasan  : YAYASAN AL-MUAWANAH TASIKMALAYA
b. Tahun Berdiri  : 29 Agusts 1998
c. Alamat  : Jl. Inpres Gunungpayung Ciheras Sukanagara Tanjungjaya                          Tasikmalaya, Kode Pos 46184
d. Notaris  : Heri Hendriyana
SHNo.  11 Th 1998
Akta Perubahan  : No. 383 Th 2015
SK Kemenkumham  : No. AHU-0018640.AH.01.04
e.No.RekeningAtas Nama    : Yayasan Al-Muawanah Tasikmalaya
1) BCA Tasikmalaya  : (014) 0549 333 445
2) BRI Singaparna  : (002) 0161 01 0083 6653 7
3) BSM Singaparna  : (451) 709 883 2321
f. NPWP Yayasan  : 74.312.287.1-425.000
g. Ketua Yayasan  : Salim Alijily, ST., MT
NIK  : 3206161708860006
No NPWP  : 74.169.359.2-425.000
Alamat  : Kp. Bulakan, Rt/Rw 003/005Ds. Sukanagara, Kec. Tanjungjaya, Kab. :       Tasikmalaya. Prov. Jawa Barat.
Pekerjaan  : Dosen
No Hp / WA  : 0853 5306 7388

2. DATA LEMBAGA
  
a. Lembaga Pondok Pesantren

PONDOK PESANTREN AL-MUAWANAH
Legalitas  : Kementrian Agama Kab. Tasikmalaya
Tahun Berdiri  : 20 Juli 2000 M / 1420 H
NSPP  : 412.32.06.16.013
No Ijin Operasional  : 5.0.0.0.32.06.0231

b. Lembaga Pendidikan Formal

1. PAUD KOBER AL-MUAWANAH
Legalitas  : Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Kab Tasikmalaya
No Ijin Opeasional  : 421.9/KEP3110.a-DISDIK 2015
Tahun Berdiri  : 27 November 2015


2. RA AL-MUAWANAH
Legalitas  : Kementrian Agama RI
No Ijin Opeasional kd. : 10.06/1/PP 00.4/179/2006
Tahun Berdiri  : 1 Februari 2006

3. MI AL-MUAWANAH
Legalitas   : Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat
No Ijin Opeasional   : No. 1162 tahun 2018
NSM   : 111232060218

4. MTS AL-MUAWANAH
Legalitas   : Kementrian Agama Kab. Tasikmalaya
NSM   : 32-06/MTs/065/2010
No SK Kemenag   : Kd.10.06/4/PP 00.5/778/2010
Tahun Berdiri   : 15 Juni 1994
No Statistik   : 121232060065


5. SMK AL-MUAWANAH
Legalitas   : Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jabar
NSM   : 421.5/3973/Disdik/2009
No Ijin Operasional   : Kd.10.06/4/PP 00.5/778/2010
Tahun Berdiri   : 17 Juli 2009
NSS   : 4020216055
NPSN   : 20268016

c. Lembaga Non Formal
1. TKA/TPA AL-MUAWANAH

Legalitas   : Kementrian Agama Kab. Tasikmalaya
No SBP   : Kd.10.06/6/PP 02.1/94/2006
Tahun Berdiri   : 6 Februari 2006
No Ijin Penyelenggaraani   : 4893 tahun 2016

2. MDTA AL-MUAWANAH

Legalitas   : Kementrian Agama Kab. Tasikmalaya
NSM   : 412.32.88.39.1597
NSDT   : 311.2.32.06.2589
Tahun Berdiri   : 17 September 2000

3. Dewan Kemakmuran Mesjid Al-Akbar ( DKM ) 
4. Majlis Ta’lim Al-Muawanah


d. Lembaga Kesejahteraan Sosial
1. LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK (LKSA)

NAMA LEMBAGA   : LKSA YAYASAN AL-MUAWANAH TASIKMALAYA
No. Ijin Operasional   : 155.D2.05.b/112/Dinas Sosial, PPKBP3A/2021
Jenis Penyelenggaraan   : Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak
Kesos   : Di Dalam dan Luar Panti
No. Penetapan Terdaftar   : 062/42/PPSKS/2022
Tipe   : C
Masa Berlaku   : 11 Februari 2022 s.d. 11 Februari 2025
Lingkup Kerja   : Provinsi Jawa Barat

Poto Kegiatan YAT

 Berikut sebagaian dokumentasi kegiatan-kegiatan 

yang berada di Yayasan Al-Muawanah Tasikmalaya